Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

DPRD Siantar Dinilai Terburu-buru Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

by Redaksi
23/03/2023
in Politik
0
Dr. Bengkel Ginting, MS.i

Dr. Bengkel Ginting, MS.i

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Dosen FISIP Universitas Sumatera Utara, Dr. Bengkel Ginting M.Si, menilai DPRD kota Pematang Siantar terlampau terburu buru menggunakan hak menyatakan pendapat dalam memberhentikan Walikota Pematang Siantar, Susanti Dewayani.

Penilaian ini disampaikan Bengkel Ginting pada Rabu (22/3/2023).

Menurutnya, sesuai Undang-Undang, bila ada kebijakan Walikota Pematang Siantar yang membawa dampak yang strategis, DPRD dapat melakukan hal interplasi atau hak angket

“Kalau hak Interplasi tidak mendapat penjelasan yang memadai dari Walikota, baru dapat menyatakan hak pendapat,” jelas Sekretaris Magister Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara ini.

Sambungnya, sejumlah proses yang ada di DPRD akan dinilai oleh Mahkamah Agung (MA) untuk melihat apakah proses yang dilakukan DPRD sesuai Undang-undang. Jika tidak, ia memastikan Walikota tidak dapat diberhentikan.

“Hendaknya para politisi di DPRD Pematang Siantar harus mematuhi Undang-undang” tutup Sekretaris Umum Pemuda Merga Silima (PMS)  ini.

Senada dengan hal itu, Robert Tua Siregar Ph.D, Dosen S2 Magister Ilmu Manajemen STIE Sultan Agung, menilai proses impeachment terhadap kepala daerah adalah gestur politik yang rigid (kaku) karena pasca reformasi esensi otonomi daerah digagas agar kewenangan seluas-luasnya diberikan kepada daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri.

Dijelaskannya, kepala daerah dipilih secara langsung bermakna pertanggungjawaban sebagai wakil pemerintah pusat di daerah hanya bersifat administrasi. Sedangkan di tingkat lokal, kepala daerah secara langsung bertanggungjawab kepada rakyat, bukan kepada DPR, DPRD ataupun Pemerintah Pusat.

“Sebab mandat yang diperoleh sangat kuat legitimasinya, memperoleh kewenangan langsung dari rakyat. Instruksi pemerintah pusat sifatnya koordinatif, administratif. Maka sanksinya pun harus administratif yang sifatnya tidak mendelegitimasi jabatan yang melekat secara otoritatif,” ungkap Specialist Development Planning Area ini.

Lebih lanjut dampak negatif dari pemakzulan secara komprehensif  pasti akan menimbulkan terkurasnya energi kedua belah pihak baik legislatif dan eksekutif. Karena terkurasnya konsentrasi akan terjadi karena munculnya rentetan polemik yang akan mengganggu proses pemerintahan dan pembangunan.

“Hal ini menjadi kata pasti dalam proses pembangunan, karena akan terjadi proses yang terganggu, begitu juga dengan cost yang diakibatkan proses pemakzulan tersebut tidak sedikit nantinya biaya yang di keluarkan, satu sisi pihak legislatif akan menggunakan anggaran dalam proses mekanismenya. Hal ini lah yang saat ini terjadi di Kota Pematang Siantar, plus minus yang akan di terima oleh wilayah ini, karena dalam perjalanan pemakzulan akan membutuhkan proses panjang, dan tentu akan membutuhkan energi dan biaya serta dampak yang besar untuk kota ini, papar Robert.

Robert juga menyinggung pemakzulan terhadap walikota sebelumnya yang berujung tidak tereksekusi. Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk  berpikir jernih. Bagi pihak eksekutif harus menyadari apa yang kurang, dan bagi legislatif juga harus melihat proses dan dampak jangka pendek maupun jangka panjangnya. [PR/**]

Tags: DPRD SiantarDr Bengkel Ginting MSiLPPM USURobert Tua SiregarSusanti DewayaniUniversitas Sumatera Utara
ShareTweetPin

Related Posts

Setelah Tolak Bahas Anggaran dan Geruduk Rumah Walikota, Wesly akan Digembosi dengan Isu Sara?

by Redaksi
22/09/2026
0

...

(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

by Redaksi
18/08/2026
0

...

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

by Redaksi
10/06/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

by Redaksi
06/03/2026
0

...

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Soal Eks Rumah Singgah Covid, Sekda Junaedi: Sejak Perencanaan Pemko Sudah Transparan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Minta Tambah Waktu Tanpa Singgung Rumah Timbul Lingga, Pansus DPRD Siantar Dinilai Bak Dagelan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Prosesi penyerahan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Siantar, oleh ketua Pansus, Tongam Pangaribuan, kepada Pimpinan DPRD, Daud Simanjuntak, hanya menggunakan pencahayaan dari telepon genggam, Jumat (13/2/2026).

Main Gelap, Pansus DPRD Siantar Disinyalir Bekerja Secara Menyimpang

by Redaksi
13/02/2026
0

...

Deretan sofa yang masih bagus yang pernah ada di ruang Pimpinan DPRD Siantar, yang kini sudah tidak kelihatan lagi. (isiantar/nda)

Tiga Pimpinan DPRD Siantar Dikabarkan Diperiksa terkait Dugaan Penyelewengan Aset Rumah Dinas

by Redaksi
13/02/2026
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Respons Cepat Masalah Kabut Asap Karhutla

18/10/2026

Wesly Minta Wakaf Produktif untuk UMKM Tidak Terhenti pada Aspek Bantuan Aset

18/10/2026

Kota Siantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni Sebanyak 634 Unit

15/10/2026

SMA Negeri 2 Juarai Sepak Bola Antar Pelajar Piala Walikota Tahun 2026

15/10/2026

Walikota Siantar Raih Penghargaan sebagai Tokoh Toleransi

13/10/2026

Walikota Siantar Laksanakan Ekspos Manajemen Talenta di Kantor BKN

13/10/2026

Pemko Siantar Kembali Berikan Bantuan Alat Kesehatan bagi Lansia

13/10/2026

Pemko Siantar Gelar Bimtek Literasi Informasi untuk Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi

30/09/2026

Pemko Siantar Gelar Edukasi Pasar Modal

30/09/2026

116 Pejabat Eselon Dilantik

30/09/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In