isiantar
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Juni 3, 2023
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
isiantar
No Result
View All Result

DPRD Siantar Dinilai Terburu-buru Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

by Redaksi
23/03/2023
in Politik
0
Dr. Bengkel Ginting, MS.i

Dr. Bengkel Ginting, MS.i

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Dosen FISIP Universitas Sumatera Utara, Dr. Bengkel Ginting M.Si, menilai DPRD kota Pematang Siantar terlampau terburu buru menggunakan hak menyatakan pendapat dalam memberhentikan Walikota Pematang Siantar, Susanti Dewayani.

Penilaian ini disampaikan Bengkel Ginting pada Rabu (22/3/2023).

Menurutnya, sesuai Undang-Undang, bila ada kebijakan Walikota Pematang Siantar yang membawa dampak yang strategis, DPRD dapat melakukan hal interplasi atau hak angket

“Kalau hak Interplasi tidak mendapat penjelasan yang memadai dari Walikota, baru dapat menyatakan hak pendapat,” jelas Sekretaris Magister Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara ini.

Sambungnya, sejumlah proses yang ada di DPRD akan dinilai oleh Mahkamah Agung (MA) untuk melihat apakah proses yang dilakukan DPRD sesuai Undang-undang. Jika tidak, ia memastikan Walikota tidak dapat diberhentikan.

“Hendaknya para politisi di DPRD Pematang Siantar harus mematuhi Undang-undang” tutup Sekretaris Umum Pemuda Merga Silima (PMS)  ini.

Senada dengan hal itu, Robert Tua Siregar Ph.D, Dosen S2 Magister Ilmu Manajemen STIE Sultan Agung, menilai proses impeachment terhadap kepala daerah adalah gestur politik yang rigid (kaku) karena pasca reformasi esensi otonomi daerah digagas agar kewenangan seluas-luasnya diberikan kepada daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri.

Dijelaskannya, kepala daerah dipilih secara langsung bermakna pertanggungjawaban sebagai wakil pemerintah pusat di daerah hanya bersifat administrasi. Sedangkan di tingkat lokal, kepala daerah secara langsung bertanggungjawab kepada rakyat, bukan kepada DPR, DPRD ataupun Pemerintah Pusat.

“Sebab mandat yang diperoleh sangat kuat legitimasinya, memperoleh kewenangan langsung dari rakyat. Instruksi pemerintah pusat sifatnya koordinatif, administratif. Maka sanksinya pun harus administratif yang sifatnya tidak mendelegitimasi jabatan yang melekat secara otoritatif,” ungkap Specialist Development Planning Area ini.

Lebih lanjut dampak negatif dari pemakzulan secara komprehensif  pasti akan menimbulkan terkurasnya energi kedua belah pihak baik legislatif dan eksekutif. Karena terkurasnya konsentrasi akan terjadi karena munculnya rentetan polemik yang akan mengganggu proses pemerintahan dan pembangunan.

“Hal ini menjadi kata pasti dalam proses pembangunan, karena akan terjadi proses yang terganggu, begitu juga dengan cost yang diakibatkan proses pemakzulan tersebut tidak sedikit nantinya biaya yang di keluarkan, satu sisi pihak legislatif akan menggunakan anggaran dalam proses mekanismenya. Hal ini lah yang saat ini terjadi di Kota Pematang Siantar, plus minus yang akan di terima oleh wilayah ini, karena dalam perjalanan pemakzulan akan membutuhkan proses panjang, dan tentu akan membutuhkan energi dan biaya serta dampak yang besar untuk kota ini, papar Robert.

Robert juga menyinggung pemakzulan terhadap walikota sebelumnya yang berujung tidak tereksekusi. Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk  berpikir jernih. Bagi pihak eksekutif harus menyadari apa yang kurang, dan bagi legislatif juga harus melihat proses dan dampak jangka pendek maupun jangka panjangnya. [PR/**]

Tags: DPRD SiantarDr Bengkel Ginting MSiLPPM USURobert Tua SiregarSusanti DewayaniUniversitas Sumatera Utara
ShareTweetPin

Related Posts

Pemko Bantah Tak Berkoordinasi dengan DPRD soal Persiapan HUT Ke-152 Kota Siantar

by Redaksi
30/04/2023
0

...

Pelantikan pejabat Pemko Siantar

Dra Happy Daely Diduga Isi Jabatan yang Tidak Eksis di Perundang-undangan Indonesia

by Redaksi
29/03/2023
0

...

Frans Herbert

Frans Herbert Siahaan Desak Pemko Siantar Serius Sediakan Lahan TPU yang Baru

by Redaksi
25/03/2023
0

...

Sebuah mobil berupaya menerobos genangan air yang tinggi di Jalan dr Wahidin, Pematang Siantar, Kamis malam (23/3/2023).

(Video) Hujan Tak Deras Berhasil Bikin Siantar Kebanjiran

by Redaksi
23/03/2023
0

...

Spanduk yang dibawa pengunjukrasa di halaman Gedung DPRD Siantar saat berlangsungnya sidang paripurna, Senin (20/3/2023). (isiantar/nda).

Dan Terjadi Lagi, MA Harus Uji Usulan Pemakzulan dari Siantar

by Redaksi
23/03/2023
0

...

Mobil Dinas Walikota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, tampak di Jalan Deyah, pada Kamis sore (16/2/2023). (isiantar/nda).

Walikota Siantar Susanti Dewayani Diduga Mobilisasi ASN untuk Kegiatan Politiknya

by Redaksi
17/02/2023
0

...

(Video) Begini Kualitas Mic Rp 532 Juta DPRD Siantar saat Dipakai Rapat

by Redaksi
17/02/2023
0

...

Ilustrasi dugaan korupsi.

Dugaan Ratusan Juta Honorarium Ilegal Forkopimcam, Inspektur Pemko Siantar: Kita pelajari

by Redaksi
07/02/2023
0

...

Pansus Hak Angket DPRD Siantar menerima SK dari Pimpinan DPRD, Senin (30/1/2023). (isiantar/nda).

Daud Bilang Publik Emosi, Fraksi Setuju, Pansus Angket pun Terbentuk

by Redaksi
30/01/2023
0

...

Dibiayai Masyarakat, Ini Perbandingan Biaya Open House Walikota dan DPRD Siantar

by Redaksi
28/01/2023
0

...

Terkini…

(Tengah) Direktur Umum Perumda Tirtauli Zulkifli Lubis, MT, didampingi oleh Direktur Teknis Andarianto, ST, dan Direktur Umum Arianto, ST, saat proses review dokumen RPAM. Sementara duduk paling ujung mengenakan baju batik Urban Water Supply Specialist NSRO di IUWASH Tangguh, Edi Harjadi Tjahjana.

Perumda Tirtauli bersama IUWASH Tangguh Review Dokumen RPAM

24/05/2023
Dinas Kesehatan Siantar

Kabar Tak Sedap Menyeruak dari Dinkes Siantar

19/05/2023
Sepeda motor dan meteran air hasil curian

Polres Siantar Serius Usut Pencurian Meteran Air

15/05/2023
Jalan Ragi Pane dilihat dari perempatan Jalan Rajamin Saragih. (isiantar/nda).

Bertahun Jalan Ditumpuk Sampah, Buntu dan Bau di Atas Mimpi Rakyat Harus Sejahtera

15/05/2023

(Video) Kebakaran Terjadi di Rambung Merah

10/05/2023
Korban Pencurian Meteran Air terima Penghargaan

Korban Pencurian Meteran Air Dapat Penghargaan dari Perumda Tirtauli

08/05/2023
Pencuri meter air

Maling Meteran Digimbali Korbannya, Perumda Tirtauli Beri Keterangan

06/05/2023

Penggantian Wash Out Pipa Perumda, Layanan Air ke Beberapa Lokasi Terganggu Sementara

05/05/2023
Taman Hewan siantar

Kebun Binatang Siantar Ganti Pemilik? Begini Pengakuan Pemko

04/05/2023
Ilustrasi.

Hampir Dua Ribu Sarjana Menganggur di Siantar

04/05/2023
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In