Siantar — Di beberapa daerah, bilal jenazah dan guru mengaji masih sering terlupakan sebagai profesi yang harus diayomi pemerintah. Tapi tidak di kota Pematangsiantar. Karena sejak tahun 2022 lalu, kedua profesi ini telah mendapatkan alokasi bantuan dari Pemko Pematangsiantar.
Pengalokasian anggaran dengan nomenklatur Bantuan Sosial (Bansos) ini, merupakan hasil perjuangan Walikota Susanti Dewayani. Yang membuat semenjak tahun 2022 lalu, APBD Siantar telah mengalokasikan Bansos untuk Bilal Jenazah dan Guru Mengaji, dengan anggaran sebesar Rp200 juta.
Telah adanya perhatian ini terungkap di saat berlangsungnya Pelatihan Bilal Jenazah untuk 3 Kecamatan, yang digelar di Masjid Nurul Ikhwan, Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat, Minggu (20/10/2024).
“Bahkan rencana nantinya kita akan tambah anggarannya, agar semangat para guru mengaji dan bilal Jenazah dalam melaksanakan tugasnya dengan tulus dan ikhlas, ini adalah pekerjaan yang mulia,” ungkap Susanti Dewayani dalam sambutannya saat menghadiri pelatihan ini.
Bansos itu disalurkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk 100 orang bilal mayit, dan 100 orang guru magrib mengaji.
Terkait pelatihan yang digelar oleh Ustadz Armansyah Pasaribu pada hari itu, Susanti berharap pelatihan itu akan dapat menambah khazanah kajian para bilal jenazah.
“Karena kita ketahui, pasti ada yang otodidak atau pandai sendiri karna pengalaman, guna pelatihan ini sangat kita syukuri manfaatnya, kita tahu kesejahteraan para bilal jenazah dan guru maghrib mengaji kita terus perhatikan dan kita terus upayakan meningkat,” ujar Susanti.
Sementara itu Ustadz Armansyah Pasaribu S.Sos.I, yang juga selaku narasumber di pelatihan bilal jenazah ini, menyampaikan jika acara ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta berbagi pengetahuan sesama Bilal Jenazah.
Pada salah satu penjelasannya, ia memberi penekanan supaya pada saat melakukan fardu kifayah, para peserta tidak mengedepankan dan memperdebatkan perbedaan mahzab.
“Sering sekali terjadi perdebatan diantara bilal jenazah di saat melakukan fardu kifayah. Maka kita harus hindari hal tersebut, karena akan merugikan. Disinilah kita gunanya menyamakan pemahaman agar ilmunya berdasar,” paparnya. (nda)