Siantar — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023, akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna yang digelar Kamis (21/9/2023).
Secara visual, sidang yang digelar di Gedung Harungguan ini terlihat datar seperti umumnya sidang-sidang yang telah digelar di tempat ini.
Namun, di saat Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani sedang melakukan penandatanganan dokumen nota Kesepakatan dan Persetujuan, kedua Pimpinan DPRD yang memimpin sidang ini, Timbul Marganda Lingga dan Ronald Tampubolon, terlihat menunjukkan gestur yang sama yang tampak cukup mencolok.
Gestur dimaksud yakni kedua figur ini sama-sama seperti sedang memeluk tubuhnya sendiri. Dimana dalam keilmuan tentang bahasa tubuh atau body language, gestur kedua politisi ini mirip dengan apa yang disebut sebagai gestur crossing arms atau menyilangkan tangan.

Sementara adapun postur P-APBD TA 2023 setelah disetujui adalah, Pendapatan Daerah yang semula dalam APBD Induk sebesar Rp 956.573.496.066 bertambah Rp 8.934.757.128, sehingga menjadi Rp 965.508.253.194. Belanja Daerah yang semula Rp 1.010.073.496.066 bertambah Rp 109.040.372.072 sehingga menjadi Rp 1.119.113.868.138, atau mengalami Defisit sebesar Rp 153.605.614.944.
Kemudian pada pos Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 60.000.000.000 bertambah Rp 100.105.614.944 sehingga menjadi Rp 160.105.614.944. Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang sebelumnya sebesar Rp6.500.000.000 bertambah Rp 0 atau tidak mengalami perubahan.
Dan jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp153.605.614.944 direncanakan akan menutupi Defisit pada pos pendapatan — yang dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi nol rupiah.
Susanti Apresiasi Pengesahan Tepat Waktu
Walikota Susanti Dewayani dalam pendapat akhirnya dalam sidang paripurna ini menyampaikan apresiasinya terhadap lembaga DPRD, atas semangat kemitraan yang ditunjukkan sehingga pembahasan anggaran ini dapat berlangsung tepat waktu.
“Semuanya itu menunjukkan komitmen kita bersama, agar APBD tahun anggaran yang ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan Peraturan Perundang-undangan, demi mewujudkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” ungkap Susanti.
Selanjutnya dokter spesialis anak ini menekankan harapannya supaya seluruh anggaran yang telah disetujui tersebut agar digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas bagi seluruh masyarakat kota Siantar. [PR/ry]