Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Aroma KKN Manajemen Kepegawaian Pemko Siantar

by Redaksi
28/02/2019
in Fokus, Peristiwa, Utama
0
Budi Utari (kiri) dan Hamam Soleh (kanan) saat konferensi pers rencana assesment test terhadap pejabat eselon II b, Kamis (30/8/2018).

Budi Utari (kiri) dan Hamam Soleh (kanan) saat konferensi pers rencana assesment test terhadap pejabat eselon II b, Kamis (30/8/2018).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Terhitung sudah empat bulan sejak Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, menerima hasil assesment test (uji kompetensi) pejabat eselon II b dari tim penguji, hasil uji kompetensi tersebut belum juga disampaikan kepada publik.

Salah satu sumber mengatakan, belum dipublikasikannya hasil serta belum digelarnya pelantikan terhadap peserta yang lulus bermotif untuk melindungi salah seorang peserta yang tidak lulus uji kompetensi tersebut. Peserta dimaksud yakni seorang pejabat yang kini usianya sudah mendekati masa pensiun dan meminta supaya pelantikan terhadap yang lulus dilaksanakan setelah ia pensiun.

Hefriansyah yang cukup sulit untuk diwawancarai secara langsung belum berhasil dimintai konfirmasinya mengenai informasi ini. Juga Hefriansyah belum pernah memberi penjelasan kepada publik mengapa hasil assesment yang telah ia terima itu belum juga ia publikasikan meski sudah empat bulan ditangannya.

Sementara sebelumnya, pada minggu pertama di bulan September 2018 lalu, Ketua Tim Penguji yang sekaligus juga Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari, lewat media pernah pernah berkata bahwa hasil uji kompetensi tersebut akan dibeberkan kepada publik.

Dimintai penjelasan mengenai perbedaan pernyataan dan realita ini, Jumat (18/1/2019), Kabag Humas Pemko, Hamam Sholeh, justru merespon dari sisi bahwa tidak ada kewajiban walikota untuk mempublikasikan hasil uji kompetensi tersebut ke masyarakat. “Kan tidak mesti diumumkan itu”. Demikian jawaban Hamam Sholeh, yang berhasil ditemui sekitar Pukul 17.30 WIB di ruang kerjanya.

Mengenai kepastian kapan pelantikan terhadap pejabat yang lulus uji kompetensi itu akan dilaksanakan, menurut Hamam Soleh, itu juga belum bisa dipastikan. Dia mengatakan bahwa jadwal pelantikan baru akan dibahas setelah open biding atau lelang jabatan selesai dilakukan.

Open biding seperti apa itu? Hamam Soleh menjawab, berdasar pada hasil uji kompetensi yang digelar bulan September lalu (yang disebutnya tak ada kewajiban untuk mempublikasikannya) ternyata sejumlah pesertanya dinyatakan tidak lulus. Maka menurutnya akan berimplikasi pada terjadinya kekosongan sejumlah jabatan bila pelantikan langsung dilakukan. Jadi, open biding akan terlebih dahulu digelar supaya posisi jabatan para peserta yang tidak lulus itu semuanya akan terisi sesudah pelantikan.

“Ketika (nantinya yang tak lulus uji kompetensi) dinonjobkan, kan harus ada penggantinya. Untuk mendapatkan penggantinya itu persyaratannya harus lewat open biding. Itulah yang akan (terlebih dahulu) dilakukan,” kata Hamam Soleh. “Ini jadwalnya sedang disusun,” imbuhnya setelah ditanya kapan open biding tersebut akan akan digelar.

Di sisi lain, kebijakan seperti ini sekaligus berarti bahwa seluruh peserta yang tidak lulus uji kompetensi masih terus menduduki jabatan hingga saat ini.

Dikonfirmasi dengan informasi dari  narasumber yang menyebut bahwa tidak kunjung diumumkannya hasil uji kompetensi itu diduga berlatar aroma KKN yaitu untuk melindungi seorang peserta yang tidak lulus yang masa kerjanya sudah mendekati pensiun, Kabag Humas yang dilantik pada 20 April 2018 ini hanya membalas bahwa dia tidak pernah mendengar informasi itu. “Aku gak pernah mendengar kabar itu,” katanya.

Dugaan “Lompatan Sirkus” Pelantikan Eselon III dan IV

Sementara kejelasan soal jadwal pelantikan terhadap pejabat eselon II b yang lulus uji kompetensi belum juga ada, di awal Januari  lalu Walikota Hefriansyah melalui wakilnya Togar Sitorus justru menggelar upacara pelantikan terhadap 68 orang pejabat eselon III dan IV — yang tanpa melalui mekanisme seleksi terlebih dahulu.

Pelantikan pada Jumat 11 Januari itu juga kembali melahirkan kecurigaan publik terhadap objektifitas dan ketaatan pemko di kepemimpinan Hefriansyah terhadap peraturan, dan melihat pelantikan tersebut bak “lompatan sirkus”.

Pasalnya, sejumlah pejabat yang dilantik itu diduga belum memenuhi persyaratan seperti kewajiban harus minimal S1 dan harus memiliki pengalaman 3 tahun di bidangnya. Tidak hanya itu, sejumlah pejabat tersebut juga diduga belum mempunyai sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) yang seharusnya dimiliki untuk bisa menduduki jabatan yang diserahkan lewat upacara pelantikan tersebut.

Selain itu ada juga PNS yang dilantik yang diduga sebelumnya sudah pernah dipecat dari jabatan lurah, berinisial HAL. Dan ada juga PNS yang masih tersangkut kasus dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah, berinisial RS. [nda]


Baca juga: Dugaan Pemerasan Kepsek yang Libatkan Zainal Siahaan, Ini Kata Kajari

Tags: Dugaan KorupsiPelantikan Pejabat
Share20TweetPin

Related Posts

Walikota Siantar Lantik 39 Pejabat Fungsional

by Redaksi
02/01/2026
0

...

Sumut Rentan Korupsi, Bobby Nasution Ajak Bangun Transparansi dan Reformasi Birokrasi

by Redaksi
04/10/2025
0

...

Tiga Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemko Siantar Dilantik

by Redaksi
28/09/2025
0

...

Tiga Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Dilantik

by Redaksi
19/09/2025
0

...

14 PPPK di Siantar Terima SK Pengangkatan

by Redaksi
05/09/2025
0

...

Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar. (nda).

Demi Siantar Cerdas, Wesly Silalahi Sebaiknya Evaluasi Tim Anggaran Pemko

by Redaksi
03/09/2025
0

...

(Tengah) Drs. Julham Situmorang saat masih menjabat Kadishub Siantar.

Pelantikan Pejabat Segera Digelar, Rumor Kutipan Rp 2,4 Miliar Beredar

by Redaksi
16/08/2025
0

...

Ketua DPC PKB Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak.

PKB Tuntut Dugaan Pemerasan terhadap Kadishub Siantar Disikapi Sungguh-sungguh

by Redaksi
30/07/2025
0

...

Aroma Busuk Rekomendasi Tiang Provider oleh PUTR, Komisi III Minta Dihentikan

by Redaksi
19/07/2025
0

...

(Tengah, mengenakan kaos hijau) Juru Parkir, Destriana Girsang, menyampaikan keluhan dan dugaan suap oknum Dishub kepada Komisi III DPRD Siantar, Senin (17/3/2025). (isiantar/nda)

Jukir Penunggak Rp 1,3 M Hadiri Rapat Komisi III, Tuding Oknum Dishub Terima Suap

by Redaksi
17/03/2025
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Gelar MTQN ke-58 untuk Wujudkan Generasi Cinta Al-Qur’an

07/05/2026

Putra Sulung Perem Damanik Lanjutkan Kepemimpinan Perguruan Pencak Silat Teratai Kembang

07/05/2026

Panitia Paskah Pemko Siantar Bagikan Bantuan ke Panti Asuhan

07/05/2026

Tingkatkan Kualitas Hidup Anak Panti Asuhan, Pemko Siantar Teken Kerjasama dengan Sejumlah Pengelola

07/05/2026

Bawa Rp 50 Juta, Arif Harahap Resmi Mendaftar Calon Ketua KNPI

06/05/2026

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In