Siantar — Air mineral dalam kemasan Uli yang merupakan produk Koperasi Tirta Uli Jaya berhasil memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Proses penyerahan sertifikat SNI ini digelar di Ruang Rapat Perumda Tirtauli di Jalan Porsea No. 2, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin pagi 17 April 2023, oleh Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Medan, Hendra Leonard.
Saat penyerahan sertifikat SNI ini Hendra mengatakan, bahwa sertifikat tersebut merupakan wujud jaminan mutu atas produk Uli yang merupakan produk kebanggaan kota Siantar ini.
“Mereka (produsen Uli) sudah melakukan assesmen, yang terdiri dua bagian. Yang pertama, kecukupan dokumen, dan kedua, verifikasi lapangan. Di lapangan disesuaikan dengan ISO 9000 dan dinyatakan sudah lolos verifikasi. Artinya, air mineral kemasan Uli sudah layak dikonsumsi,” terang Hendra saat menyerahkan sertifikat SNI Air Minuman Kemasan Uli kepada Ketua Koperasi Tirta Uli Jaya, Jimmi Simatupang, yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirtauli, Zulkifli Lubis.
“Produk air minum kemasan Uli yang beredar di masyarakat sudah memenuhi SNI AMDK tersebut, keselamatan, dan kesehatan, maupun kecurigaan sudah terjawab, dan layak konsumsi,” tambah Hendra.
Sementara Jimmi Simatupang mengatakan dengan diraihnya sertifikasi SNI akan semakin mendorong Koperasi Tirta Uli Jaya untuk meningkatkan produksi dan kemasan yang akan dipasarkan.
“Dengan keluarnya SNI untuk produk air minum ULI, akan semakin mendorong peningkatan produk dengan berbagai kemasan. Karena sekarang ini, kita masih pada produk kemasan botol 330 ml. Ke depan kita akan rencananya produk kemasan cup dan gallon,” kata Jimmi Simatupang.
Produk Koperasi Tirta Uli Jaya
Dalam kesempatan ini Direktur Utama Perumda Tirta Uli, Zulkifli Lubis, menyampaikan ucapan terimakasih kepada BSPJI Medan yang telah melakukan pemeriksaan serius dalam satu bulan untuk kemudian mengeluarkan sertifikasi SNI untuk produk air minum kemasan Uli.
Zulkifli Lubis pun mendorong Koperasi Perumda Tirta Uli Jaya untuk meningkatkan kuantitas produk dan sebaran pemasaran Air Minum kemasan Uli.
“Koperasi Tirta Uli Jaya milik para karyawan Perumda Tirta Uli. Semua ini diwujudkan dalam peningkatan pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Pematang Siantar,” ungkap Zulkifli.
Koperasi Tirta Uli Jaya didirikan dengan akte pendirian pada tanggal 31 Oktober 2018, yang seluruh asetnya adalah milik para karyawan Perumda Air Minum Tirta Uli. Koperasi ini bergerak di bidang simpan pinjam, penyediaan barang jasa, dan minuman kemasan.

Untuk air minum kemasan Uli, ke depannya direncanakan akan memproduksi tiga jenis kemasan. Yaitu kemasan galon, botol 330 ml dan 600 ml, dan juga kemasan cup atau gelas.
“Keuntungan dari produk air kemasan Uli akan dibagi secara profesional. Untuk itu kami harapkan, dukungan sebesar-besarnya terhadap perkembangan produk minuman air kemasan Uli,” kata Zulkifli mengakhiri. [PR]