Siantar — Diberikannya izin menggelar pasar dadakan atau bazar ditengah gencarnya publikasi, imbauan, dan aksi membubarkan kerumunan untuk mengantisipasi Covid — yang sampai pada menyemprot dan menghukum push-up warga yang melanggar di hadapan khalayak —, dinilai telah menyinggung kemampuan berlogika masyarakat kota Siantar, Sumatera Utara.
“Negara sudah menggelontorkan banyak dana bahkan minjam ke IMF untuk percepatan penanganan pandemi Covid, koq di Siantar ini malah dikasih lagi izin untuk acara yang menimbulkan kerumunan,” kata salah seorang warga bermarga Panjaitan.
Diketahui, semenjak Jumat (11/9) lalu Pemko Siantar telah mengizinkan pegelaran bazar di lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka. Hal ini memicu banyak kecaman. Sebab bahkan sebelum masa pandemi Covid, kegiatan bazar sudah selalu ditentang karena dinilai merugikan pedagang resmi.
“Gimana ini, Parluasan ini memang udah puluhan tahun pasar resmi tempat keramaian orang-orang yang jual-beli tapi dibubarkan, tapi bazar yang di Parkir Pariwisata itu dibiarkan,” ketus Purba, salah seorang warga Parluasan, Jumat (18/9), saat berlangsungnya kegiatan penyemprotan yang dilakukan pemerintah atas nama penanganan pandemi Covid.
Purba menilai pemberian izin dan pembiaran acara bazar yang lokasinya hanya berjarak sekitar lima puluh meter dari posko penanganan Covid tersebut telah menyinggung kemampuan berlogika warga kota Siantar. Sehingga, konstruksi berlogika pemko atas pemberian ijin tersebut perlu diuji di hadapan publik lewat debat terbuka yang dihadiri tim penanganan Covid nasional dari pusat.
“Katanya Covid masalah serius tapi ini kayak main-main. Kurasa yang memberikan izin itu sama yang membiarkannya itu dan penyelenggaranya itu yang perlu disuruh push-up dan direkam di depan orang-orang,” tukasnya. [nda]
Baca juga: