isiantar
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Januari 17, 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
isiantar
No Result
View All Result

Kenaikan Iuran BPJS: Setneg Minta Tiga Kementerian Tindaklanjuti Rekomendasi KPK

by Redaksi
09/06/2020
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Merespon surat KPK tertanggal 30 Maret 2020 perihal rekomendasi mengatasi defisit BPJS Kesehatan, Sekretariat Negara (Setneg) telah meminta tiga kementerian untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Dalam surat tersebut, Setneg meminta ketiga kementerian itu menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait defisit BPJS Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati, saat menyampaikan perihal surat Presiden melalui Setneg kepada tiga kementerian tersebut, Senin (8/6/2020) di Jakarta.

Adapun ketiga kementerian itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

KPK kata Ipi menghargai rekomendasi itu dan segera mengagendakan pertemuan dengan segenap pihak terkait untuk membahas langkah selanjutnya.

Sebelumnya, dalam surat kepada Presiden, KPK merekomendasikan beberapa alternatif solusi yang diyakini dapat menekan beban biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan tanpa harus menaikkan iuran.

Pertama, Kementerian Kesehatan agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK).

Kedua,  melakukan penertiban kelas Rumah Sakit. Ketiga, mengimplementasikan kebijakan urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagaimana diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan.

Keempat,  menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan. Kelima, mengakselerasi implementasi kebijakan coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta.

Dan terakhir, terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik. (**)

Sumber: kpk.go.id

Tags: BPJSBUMNKPK
ShareTweetPin

Related Posts

KPK Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

by Redaksi
15/05/2020
0

...

KPK Ancam Hukum Mati Koruptor Anggaran Corona

by Redaksi
26/03/2020
0

...

Salah satu sisi DAS Bah Kaitan, (5/1/2019). (isiantar/nda).

BLH Siantar Klaim akan Tinjau DAS Rusak yang Diduga Akibat Pebisnis Perumahan

by Redaksi
28/06/2020
0

...

Salah satu ruangan di gedung milik PT Kereta Api Indonesia, Divre I, Stasiun Siantar (SIR), yang diduga dijadikan oleh oknum-oknum menjadi lokasi judi tembak ikan (gelper), Senin (22/7/2019). (isiantar/nda).

Poldasu Diminta Turun Lagi Tertibkan Gelper di Siantar

by Redaksi
12/10/2019
0

...

Sebagian kabel listrik PLN tampak sudah masuk ke dalam sungai, tumpukan sampah juga tersangkut di kabel tersebut, Jumat (24/5/2019). (isiantar/nda).

Kabel PLN “Berenang” di Sungai Bah Bolon

by Redaksi
24/05/2019
0

...

Agar Tak Diskualifikasi, Semua Caleg Terpilih Wajib Lakukan ini

by Redaksi
17/05/2019
0

...

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Suap Seleksi Pejabat Kemenag

by Redaksi
18/03/2019
0

...

Kondisi pembangunan Stadion Sang Naualuh yang sejak 2017 lalu, belum rampung hingga kini. (Sumber: fb LBHSS)

Hingga Akhir Agustus, Serapan Anggaran Pemko Siantar Masih Sangat Rendah

by Redaksi
29/08/2018
0

...

Salah satu perumahan yang berdiri di areal persawahan daerah Bakkora II.

Rawan Suap, Aparat Hukum Diminta Pantau Revisi RTRW Siantar

by Redaksi
08/04/2017
0

...

Terkini…

(Kiri) Asner Silalahi saat berkunjung ke Pajak Parluasan, (kanan) salinan hasil pemeriksaan laboratorium.

Bukan Covid, Ini Penyakit yang Diduga Penyebab Meninggalnya Asner Silalahi

13/01/2021
Asner Sialahi mengenakan kaos lengan panjang warna merah saat mengunjungi pedagang Pasar Horas pada November 2020 lalu.

Asner Silalahi Dikabarkan Meninggal Dunia

13/01/2021
Tampak beberapa diantara pipa distribusi PDAM Tirtauli yang patah akibat diterjang banjir yang terjadi di Panei Tongah pada Senin (11/1) malam.

Pipa PDAM Patah Diterjang Banjir, Separuh Siantar Alami Gangguan Layanan Air Bersih

12/01/2021
Edi dan Riko, dua lelaki yang diduga mengedarkan narkoba di Studio Hotel & Restaurant City.

Diduga Edarkan Ekstasi, Dua Karyawan Studio Hotel  Diringkus

11/01/2021
Anggota DPRD Kota Siantar dari PDI Perjuangan, Ferry SP Sinamo. (isiantar/nda).

Tunjuk Eka Hendra Jadi Plt Sekwan, Walikota Siantar Langgar Aturan?

04/01/2021

Terminal Tanjung Pinggir akan Dibangun Hotel Delapan Lantai

31/12/2020
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

PDAM Tirtauli Bantah Penerimaan Pegawai

28/12/2020
Kartini Batubara mengenakan baju merah bermotif saat mengikuti rapat di ruangan Komisi III. Dalam rapat ini Kartini Batubara mewakili Dinas Kominfo, Sebab Kepala Dinas Kominfo Posma Sitorus baru ditahan oleh kejaksaan terkait kasus korupsi. (Foto/Ist.)

Kartini Batubara Diduga Manipulasi Program Covid-19 Kominfo Siantar

28/12/2020

Dihibur Juara Indonesian Idol, Natal Oikumene Siantar Berlangsung Khidmat

27/12/2020
Humas Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Jonliben Saragih. (isiantar/nda).

Natal – Tahun Baru, Terminal Tanjung Pinggir Fokus pada Keselamatan Supir dan Penumpang

24/12/2020
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In