isiantar
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Jumat, April 23, 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
isiantar
No Result
View All Result

DPRD Siantar Tolak Usulan Ranperda Pemberantasan Narkoba, Ada Apa?

by Redaksi
27/02/2021
in Hukum
0
Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga. (isiantar/nda).

Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba tidak cuma sudah sangat merugikan dari sisi moril maupun materil, tapi juga sudah merenggut banyak korban jiwa. Termasuk di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Di Siantar, tingginya peredaran narkoba bukanlah sebuah kabar baru. Di tahun 2019 lalu, misalnya, Daulat Sihombing, seorang praktisi hukum yang juga pemerhati sosial, pernah menyinggung menyeramkannya peredaran narkoba di kota ini sebuah acara diskusi publik yang dihadiri intelektual dan akademisi.

“Hampir setiap hari kita mencatat dan menginventarisasi, ada empat berita narkoba di Siantar; kasus tertangkap, diadili dan sebagainya,” kata Daulat dalam diskusi yang digelar Sabtu (9/2/2019) lalu tersebut.

Secara statistik kasus narkoba di Siantar grafiknya terus meningkat. Bahkan, di tahun 2020, terjadi lonjakan jumlah kasus: jika di tahun 2019 jumlah kasus narkoba tercatat telah sampai pada angka 153 kasus, tahun 2020 naik sebesar 41 persen menjadi 217 kasus.

Di sisi lain, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, telah beberapa kali menerbitkan pedoman untuk diterapkan pemerintahan daerah dalam memberantas narkoba. Teranyar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.

Sebelumnya, Presiden juga telah menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018 – 2019.

Yang kini menjadi pertanyaan besar masyarakat Siantar, meski narkoba marak, dan sudah menelan banyak korban, ternyata pemerintahan kota ini belum juga menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana amanah Permendagri tersebut.

Informasi dihimpun, dari sisi Pemko, Pemko mengaku sudah bersikap proaktif untuk mewujudkan lahirnya Perda pemberantasan narkoba sebagaimana amanah pemerintah pusat. Hal itu dibuktikan dengan telah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada DPRD pada tahun 2020 lalu, untuk dimasukkan ke dalam program legislasi daerah (Prolegda).

Namun usulan Ranperda tersebut ditolak oleh DPRD.

Ketua DPRD Timbul Lingga yang ditanyakan alasan penolakan usulan Ranperda P4GN tersebut, menolak memberi komentar. Ia beralasan bahwa persoalan tersebut merupakan domain Astronout Nainggolan selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), untuk menjawabnya.

Dengan alasan sama, Timbul juga menolak memberi komentarnya ketika ditanya pandangannya soal relevansi Permendagri tersebut untuk kondisi Kota Siantar. Tapi, setelah didesak bahwa sebagai Ketua DPRD dia seyogianya punya pandangan terhadap Permendagri tersebut, ia pun akhirnya bahwa seharusnya pembahasan Perda tersebut sudah harus dilakukan.

“Kalau itu amanah, ya idealnya sudah harus dilakukan. Karena kan dasar-dasar pembuatan sebuah Peraturan Daerah ada juganya itu dari peraturan perundang-undangan yang memaksa untuk menjadi Perda,” jawab politisi PDIP ini.

Sementara Astronout Nainggolan yang beberapa kali akan dikonfirmasi tentang alasan Bapemperda menolak usulan Pemko tersebut, belum berhasil ditemui di ruangnya. Konfirmasi lewat teks yang telah dilayangkan kepada legislator yang juga dari PDIP ini, juga belum dibalas. [nda]

Tags: Berantas NarkobaDPRD SiantarJudi Bermodus
ShareTweetPin

Related Posts

Ilustrasi seorang remaja tengah dicekoki minuman keras di sebuah diskotik.

PPKM Mikro Tak Serius, Munculkan Pesan Berbahaya Bagi Generasi Muda

by Redaksi
11/03/2021
0

...

Hinca Panjaitan saat menyampaikan pandangannya tentang Perda Bantuan Hukum di acara Public Hearing yang digelar Konsorsium LBH Siantar-Simalungun, Sabtu (27/2/2019). (isiantar/nda).

Public Hearing Konsorsium LBH Siantar- Simalungun: Semua Elemen Dukung Lahirnya Perda Bantuan Hukum

by Redaksi
01/03/2021
0

...

Edi dan Riko, dua lelaki yang diduga mengedarkan narkoba di Studio Hotel & Restaurant City.

Diduga Edarkan Ekstasi, Dua Karyawan Studio Hotel  Diringkus

by Redaksi
11/01/2021
0

...

Anggota DPRD Kota Siantar dari PDI Perjuangan, Ferry SP Sinamo. (isiantar/nda).

Tunjuk Eka Hendra Jadi Plt Sekwan, Walikota Siantar Langgar Aturan?

by Redaksi
04/01/2021
0

...

Maidin, 45 tahun, pria yang diringkus polisi dari Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Selasa (15/12) malam.

Pengedar Sabu Diringkus dari Tomuan

by Redaksi
16/12/2020
0

...

BNN Siantar Razia Lokasi Tembak Ikan, 8 Orang Ditemukan Positif Narkoba

by Redaksi
03/12/2020
0

...

Kabid Anggaran BPKD Kota Siantar, Rosion Hutauruk, tengah berbincang dengan Anggota DPRD Kota Siantar, Baren Alijoyo Purba, sesaat setelah berakhirnya sidang paripurna pengesahan APBD TA 2021, Senin (23/11) sore. Di belakang mereka tampak Sekretaris DPRD Kota Siantar, Wanden Siboro. (isiantar/nda).

APBD Kota Siantar 2021: Anggaran Habis untuk Mengelola Anggaran?

by Redaksi
25/11/2020
0

...

Pintu ruangan Gabungan Komisi DPRD Siantar tampak tertutup, saat di dalamnya tengah berlangsung pembahasan R-APBD yang juga digelar secara tertutup, Jumat (20/11) sore. (isiantar/nda).

R-APBD Kota Siantar 2021 Tidak Berpihak Pada Rakyat

by Redaksi
20/11/2020
0

...

Kompleks kantor DPRD Siantar tampak kosong melompong pada Kamis (12/11) siang. Ruang-ruang komisi dan fraksi dalam kondisi tertutup. Hanya ada beberapa ASN yang beraktifitas seperti biasa di ruangan sekretariat. (isiantar/nda).

Coret Lembur PNS tapi Perjalanan Dinasnya Membuncit, DPRD Siantar Dinilai Hipokrit

by Redaksi
13/11/2020
0

...

Kedua tersangka dan barang bukti yang ditemukan.

Dilapor Lewat Aplikasi Horas Paten, Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu

by Redaksi
06/11/2020
0

...

Terkini…

Kabag Humas PDAM Tirtauli, Rosliana Sitanggang. (isiantar/nda).

Luruskan Pemutusan Air yang Nunggak Rp 7 juta, Humas Tirtauli: Kepmen Otda Tak Kenal Pemutihan

22/04/2021
Direktur Umum Perumda Tirtauli, Berliana Napitu, menyampaikan ucapan selamat dan motivasi saat menyerahkan hadiah bagi pemenang lomba video, Senin (19/4/2021) pagi.

Pemenang Lomba Foto dan Video HUT Perumda Tirtauli Terima Hadiah

20/04/2021
Salah seorang pengendara tampak terbaring di rumah sakit usai terkapar di atas aspal akibat kecelakaan di Asahan dekat Kompleks Megaland, Selasa (20/4) pagi.

Tabrakan Dekat Megaland, Dua Pengendara Terkapar

20/04/2021

Jalin Sumut Sukses Gelar Mubes I dan Deklarasi

13/04/2021
(Kiri ke Kanan) Tigor Munthe, Sanggam Siahaan, Pardamean Sihombing, dan Rospita Sitorus.

Rospita Sitorus Gelindingkan Narasi Duet Perempuan untuk Pimpin Siantar

12/04/2021
Foto pipa milik Perumda Tirtauli di tepi Jalan Saribu Dolok yang kerap pecah sehingga akan dipindah ke titik yang lebih aman.

Pindahkan Pipa, Layanan Air Perumda Tirtauli akan Terganggu Beberapa Hari

07/04/2021

Perumda Tirtauli Gelar Lomba Foto dan Video, Ikut Yuk..!

01/04/2021
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, BAS Faomasi Jaya Laila. (isiantar/nda).

Dugaan Korupsi PD PAUS, BAS Faomasi: Masih Telusuri Unsur Perbuatan Melawan Hukum

31/03/2021
Direktur Utama Perumda Tirtauli Ir Zulkifli Lubis MT didampingi Direktur Umum Perumda Tirtauli Berliana Napitu menyerahkan Dokumen Persiapan Program Non Revenue Water (NRW) dengan IUWASH PLUS.

Perumda Tirtauli Tandatangani Dokumen Persiapan Program NRW dengan IUWASH PLUS

29/03/2021
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Kepsek di Simalungun yang Diduga Cabuli Muridnya Akhirnya Dilaporkan

28/03/2021
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In