Siantar — Demi pembangunan kota Siantar yang belasan tahun belakangan tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan, Dinas PUPR didesak untuk mengambil langkah progresif dengan memblack-list atau mencoret perusahaan-perusahaan yang tidak becus dari daftar rekanan dinas tersebut.
Perusahaan tidak becus dimaksud yakni perusahaan yang sudah pernah mengerjakan proyek tapi hasilnya tidak memuaskan. Semisal, adanya keterlambatan pengerjaan, tidak sesuai bestek, dan terutama perusahaan yang pekerjaannya pernah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Perusahaan yang bermasalah yang tahun lalu sudah ada persoalan, atau dalam tanda kutip tidak beres, ya jangan digunakan lagi untuk tahun ini. Itu harus dilakukan supaya kota ini maju,” kata Denny, Senin (27/7/2020).
Disinggung kemungkinan adanya kolusi antara pejabat PUPR dengan perusahaan-perusahaan bermasalah yang dipaparkannya itu, Denny berharap, Kepala Dinas PUPR yang baru, Reinward Simanjuntak, agar menunjukkan semangat yang baik dalam membangun kota ini dengan mengevaluasi seluruh bawahannya di dinas tersebut terutama para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Saya berharap PU di sini jujur dan bebas dari tekanan atau arahan dari ‘bos-bosnya’. Tapi nilailah (setiap perusahaan itu) dengan jujur, karena kita menggunakan uang masyarakat,” lanjut politisi PDIP yang juga Ketua Komisi III ini.
Diketahui sebelumnya, dalam dua agenda rapat berbeda dengan Dinas PUPR, Komisi III yang dipimpin Denny telah berhasil membongkar sejumlah persoalan kinerja di Dinas PUPR.
Salah satunya pada Rapat Dengar Pendapat di ruang Gabungan Komisi, Senin (13/7/2020). Di rapat ini, Kadis PUPR akhirnya mengakui jika banjir yang terjadi di Tanjung Tongah pada awal Juli lalu turut disebabkan kesalahan pembangunan dan penataan ruang kota ini.
Kemudian, pada rapat pembahasan LKPj, 21 sampai 23 Juli 2020, dimana Komisi III juga berhasil membongkar sejumlah permasalahan kinerja Dinas PUPR. Diantaranya kesalahan perencanaan proyek, pembayaran proyek yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan, dan juga indikasi pengkondisian pemenang tender. [nda]