Siantar — Sikap DPRD Kota Siantar yang sempat diapresiasi karena mencoret anggaran lembur PNS yang dianggap kurang sensitif dalam situasi Covid, kini dinilai cuma kemunafikan belaka. Karena di sisi lain, anggaran DPRD sendiri ternyata membengkak hanya untuk biaya perjalanan dinas.
Sumber isiantar.com menyebut, anggaran perjalanan dinas DPRD Siantar setelah Perubahan (P-APBD 2020) mencapai lebih dari lima miliar rupiah. Dan angka itu masih hanya untuk perjalanan dinas dalam daerah, belum termasuk perjalanan dinas luar daerah.
“Jadi perjalanan dinas sebesar itu urgensinya di dalam situasi Covid apa? Ini argumen yang sama lho dengan yang lembaga terhormat itu gunakan saat mengklaim telah mencoret seluruh uang lembur PNS,” kata sumber, Rabu (11/11).
Masih menurut sumber, bagi khalayak Siantar-Simalungun, sejak belasan tahun lalu urgensi anggaran perjalanan dinas DPRD khususnya yang bersifat Studi Banding, Kunjungan Kerja (Kunker) atau Konsultasi (Konsul), sesungguhnya telah dikesan sebagai lelucon.
Sebab sejak belasan tahun lalu khalayak di daerah ini sudah mahfum akan kemajuan teknologi, dimana semua kebutuhan untuk konteks kegiatan-kegiatan tersebut sudah bisa diperoleh lewat berkirim email, menjelajah di internet, atau lewat telekonferensi.
“Berkunjung-berkunjung sampai tiga hari di setiap daerah itu untuk apa? (Masih) mending kalau daerah-daerah yang mereka kunjungi itu memang dikenal signifikan untuk sesuatu hal yang ingin dipahami, ini saya rasa tidak. Jadi ini pemubaziran, hipokrit, melarang orang lain untuk melakukan sesuatu tapi ternyata mereka sendiri melakukannya,” ketus sumber. [nda]
Baca juga:
DPRD Siantar Coret Seluruh Uang Lembur di P–APBD
Dr Janpatar: Kemenangan Kotak Kosong, Kemenangan Publik atas Elit
Berawal Calon Bupati Jagoannya Disebut Rentenir, Anggota DPRD Simalungun Lapor Polisi