Siantar — BNN Kota Pematangsiantar menggelar razia ke dua lokasi judi tembak ikan, Kamis (3/12/2020). Hasilnya, delapan orang ditemukan terindikasi positif mengkonsumsi narkoba.
Lokasi pertama yang dirazia yakni gelper tembak ikan di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Dari pengecekan urin terhadap 27 orang pekerja dan pemain yang di lokasi ini, 6 diantaranya terindikasi positif mengkonsumsi narkoba.
Selanjutnya, di gelper tembak ikan di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, pengecekan urie terhadap 24 orang, menemukan hasil 2 orang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba.
Razia yang dipimpin Kepala BNN Pematangsiantar Tuangkus Harianja ini, bertujuan memantau penyalahgunaan narkoba serta untuk menciptakan situasi kondusif menjelang hari H penyelenggaraan Pilkada dan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Foto-foto razia:
Sumber: BNN Kota Pematangsiantar
Editor: nda
Baca juga:
APBD Kota Siantar 2021: Anggaran Habis untuk Mengelola Anggaran?
70 Persen Makanan Beredar di Siantar Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya