isiantar.com – Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtauli, Badri Kalimantan, ikut mendaftar menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu legislatif 2019 di Kabupaten Simalungun.
Keikutsertaan Badri Kalimantan ini diketahui dari terteranya namanya pada dokumen daftar Bacaleg yg diserahkan DPC Partai Gerindra kepada KPUD Kabupaten Simalungun. Dalam daftar tersebut, nama Badri Kalimantan berada pada nomor urut 4 untuk Dapil 2.
Pelantikan Dirut Baru Tak Murni Tuk Penuhi Aspirasi Masyarakat?
Terteranya nama Badri Kalimantan dalam daftar tersebut membuat sejumlah pihak meragukan jika pelantikan jajaran direksi PDAM Tirtauli yang baru, yang dilakukan Walikota Hefriansyah pada 18 Juli lalu, adalah untuk memenuhi harapan masyarakat.
Hal ini terkait dengan masa jabatan Badri sebagai Dirut yang sesungguhnya telah berakhir sejak 28 Maret 2018 lalu. Namun entah apa dasar pertimbangannya, Walikota Hefriansyah memperpanjang masa jabatan Badri dengan mengangkatnya kembali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut.
Pengangkatan kembali itu membuat kecewa sebagian besar masyarakat yang ingin segera pergantian direksi dengan harapan akan perubahan pelayanan perusahaan itu ke arah yang lebih baik. Apalagi setelah ada tiga nama jajaran direksi yang baru yang diperoleh lewat proses seleksi, yang juga juga sudah diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) kepada Hefriansyah.
Namun Hefriansyah bergeming, tak juga melantik tiga nama hasil seleksi tersebut.
Hingga beberapa bulan kemudian, persisnya pada tanggal 18 Juli 2018, Hefriansyah akhirnya melantik ketiga orang tersebut. Dan kemudian terungkap bahwa hari saat pelantikan itu ternyata bertepatan dengan masa pendaftaran Bacaleg dimana Badri Kalimatan ternyata juga ikut mendaftar untuk wilayah Kabupaten Simalungun.
“Berarti bukan karena desakan masyarakat makanya walikota melantik direksi yang baru itu. Kurasa gara-gara ikut mencalegnya si Badri. Karena gimana pun untuk syarat caleg kan harus mengundurkan dirinya dulu si Badri dari Dirut” kata salah seorang warga. [nda]