Siantar — Pilkada serentak 2020 di Pematangsiantar, Sumatera Utara, menghadirkan kontestasi antara Pasangan Calon Tunggal (Paslontung) melawan Kotak Kosong (Koko) yang intensitas kesadaran gerakannya semakin menguat.
Pasangan Calon Tunggal — yang diusung Parpol, yang punya politikus-politikus di DPRD — hingga kini masih terus berupaya meyakinkan masyarakat bahwa mereka kandidat yang layak dipilih karena akan mengutamakan kepentingan masyarakat lewat pembangunan infrastruktur dan kesehatan sebagai sektor prioritas. Dan sebagaimana tradisi yang mengulang di politik di negeri ini, masa-masa sekarang juga dimanfaatkan pasangan ini untuk berkeliling meminta doa dan dukungan masyarakat.
Di sisi lain, pendukung Kotak Kosong, juga terus berupaya menjernihkan pikiran masyarakat tentang pentingnya membumikan lagi perihal kedaulatan di tangan rakyat. Pendukung Kotak Kosong menilai prestasi politikus dan Parpol sejauh ini teramat jauh dari janji-janjinya, apalagi dari harapan masyarakat. Karena itu, kelompok ini berupaya mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melakukan restorasi untuk menyadarkan politisi-politisi, lewat cara mendatangi TPS lalu mencoblos Kotak Kosong.
Penelusuran isiantar.com terhadap geliat kelompok ini di tengah masyarakat, ada beberapa poin yang dimajukan kelompok ini sebagai alasan warga Siantar lebih baik memilih Kotak Kosong. Paling utama adalah jika Kotak Kosong menang, jabatan walikota akan dijabat oleh seorang Penjabat (Pj) yang ditugaskan oleh Pemerintah.
Pj yang bawahan langsung dari Mendagri diyakini akan menjalankan tugas sebagai kepala daerah dengan lebih baik. Sebab Pj tidak punya utang politik atau beban mencari cara untuk balas budi atau mengembalikan biaya yang dihabiskan selama proses Pilkada.
Dengan jabatan walikota ada di tangan Pj, anggaran dan penggunaan anggaran juga diyakini lebih transparan karena harus terlebih dulu mendapat persetujuan dari Kementerian. Mekanisme wajib ini dinilai mujarab menjauhkan campur-tangan segelintir kelompok di dalam kebijakan penganggaran. Sehingga, seluruh uang masyarakat yang terhimpun di APBD bisa maksimal dikelola untuk keperluan masyarakat.
Tak cuma di soal penganggaran, keharusan terlebih dulu mendapat persetujuan Kementerian juga diyakini sangat signifikan untuk sektor kepegawaian. Karena sebagai bawahan Mendagri, Pj tidak boleh membuat kebijakan sendiri dalam penunjukan pejabat. Semua harus taat asas serta lewat proses seleksi. Sehingga kekhawatiran terjadinya penunjukkan pejabat karena unsur kedekatan, hasrat kolusi, memuaskan kroni, hal-hal yang kerap menjadi beban psikologi luar biasa khususnya bagi generasi muda, bisa dihindarkan. Semua soal kepegawaian akan berdasar pada prestasi dan kemampuan.
Penjelasan-penjelasan yang gamblang dan edukatif seperti itu disebarkan sebagai alasan rasional bagi warga Siantar untuk lebih baik memilih Kotak Kosong. Dan di segmen-segmen tertentu penjelasan seperti itu juga sering disederhanakan dengan kalimat, agar Siantar pernah merasakan pemerintahan yang steril dari jaring-jaring kepentingan politik. [nda]
Baca juga:
Dr Janpatar: Kemenangan Kotak Kosong, Kemenangan Publik atas Elit